Downsizing : Pengertian, Penyebab, dan Dampak


Salah satu cara untuk membuat struktur organisasi yang tepat pada suatu perusahaan adalah dengan cara merubah struktur organisasi pada suatu perusahaan. Perubahan ini dilakukan agar organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan tidak mengeluarkan banyak pengeluaran yang tidak bermanfaat dan efisien, sehingga pendapatan yang diperoleh juga dapat maksimal dan memenuhi target.




A. Pengertian Downsizing
Salah satu cara untuk mengubah struktur organisasi yaitu dengan cara melakukan Downsizing. Downsizing adalah prubahan struktur yang dilakukan sebuah perusahaan dengan tidak mengurangi keefektifan produktifitas dari perusahaan itu sendiri untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang dianggap sudah tidak efektif atau bahkan jumlah unit operasi. Bahasa kasarannya ialah PHK. Ada beberapa penyebab yang menjadikan sebuah perusahaan melakukan downsizing :
  1. Krisi ekonomi yang dalami oleh perusahaan
  2. Pendapatan perusahaan lebih kecil ketimbang pengeluaran
  3. Jumlah tenga kerja yang terlampau banyak
  4. Butuh tenaga kerja yang lebih professional dan personalia yang baru
  5. Perusahaan ingin membuka cabang baru

B. Dampak Downsizing
Pelaksanaan downsizing menyebabkan bertambahnya angka pengangguran yang terjadi dalam negara yang bersangkutan, bagi pihak yang di PHK, hal ini mengurangi komitmen mereka dalam mengkonsumsi maupun memperkenalkan produk yang dihasilkan oleh perusahaan dahulu mereka bekerja. Para pekerja akan memprepsikan bahwa perusahaan tidak adil dan kurang fair sehingga menurunkan keterampilan dan produktivitas mereka dalam dunia kerja.

"Kurangnya komitmen ini tidak hanya berdampak pada naiknya absensi dan menurunnya ketekunan, tapi juga menurunnya produktivitas. Inilah yang menyebabkan perusahaan gagal mencapai tujuan downsizing (Meyer et al., 1998; Lâmsâ & Savolainen, 2000; Knudsen et al., 2003)".


C. Pensiun Dini
Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa downsizing adalah proses pengurangan pegawai. Beberapa cara pengurangan pegawai diantaranya adalah layoff, termination, early retirement inducement, voluntary resignation inducement (Byars, 2005). Saat ini, cara yang umum dilakukan pada perusahaan adalah early retirement inducement (suatu program rangsangan untuk pensiun dini), hal ini dapat dilihat dengan adanya reaksi yang positif dari pasar usaha, karena investor menyukai terjadinya pengurangan biaya perusahaan dalam jangka waktu singkat dibandingkan harus menunggu dalam jangka waktu yang relatif lama (Dessler, 2002).


Sumber referensi :

0 comments:

Post a Comment

 
© 2009 Restoe Ibu | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Syahri Ramadan | PageNav: Syahri Ramadan